Jl. Dr. Wahidin Sudirohusodo No. 245-C, Kebomas, Kabupaten Gresik

(031) 3951395, 3952263, 3951234

FAQ

Informasi Umum

1. Apa saja pelayanan publik yang tersedia di Dinas Kesehatan Kabupaten Gresik?
Tersedia 14 jenis pelayanan publik sesuai Standar Pelayanan Publik Dinas Kesehatan Tahun 2026.

2. Apakah pelayanan Dinas Kesehatan dikenakan biaya?
Sebagian besar pelayanan tidak dipungut biaya. Ketentuan biaya mengikuti masing-masing standar pelayanan.

3. Berapa lama proses pelayanan?
Jangka waktu penyelesaian berbeda sesuai jenis pelayanan dan dihitung setelah persyaratan dinyatakan lengkap.

4. Bagaimana cara mengetahui persyaratan pelayanan?
Persyaratan dapat dilihat pada informasi masing-masing jenis pelayanan di website Dinas Kesehatan Kabupaten Gresik.


Perizinan dan Sertifikat Fasilitas Kesehatan

5. Apa saja pelayanan sertifikasi fasilitas kesehatan yang tersedia?
Meliputi Sertifikat Standar Fasyankes, Klinik, Apotek, Griya Sehat, Panti Sehat, SLS, SLHS, serta pelayanan terkait pengendalian vektor.

6. Bagaimana cara mengajukan pelayanan sertifikat standar?
Pengajuan dilakukan sesuai mekanisme yang ditetapkan, termasuk melalui OSS untuk jenis pelayanan yang mensyaratkannya.

7. Apakah pengajuan harus dilakukan secara online?
Untuk pelayanan yang menggunakan OSS, pengajuan dilakukan melalui sistem OSS sesuai ketentuan yang berlaku.

8. Apakah ada pemeriksaan atau visitasi lapangan?
Untuk jenis pelayanan tertentu dilakukan verifikasi atau pemeriksaan lapangan sesuai standar pelayanan.


Tenaga Kesehatan

9. Bagaimana cara mengajukan rekomendasi Surat Izin Praktik Tenaga Kesehatan?
Pemohon melengkapi persyaratan yang ditentukan dan mengajukan melalui mekanisme pelayanan yang ditetapkan Dinas Kesehatan.

10. Berapa lama penerbitan rekomendasi SIP Tenaga Kesehatan?
Jangka waktu pelayanan adalah 7–14 hari kerja setelah persyaratan lengkap.

11. Apakah rekomendasi SIP Tenaga Kesehatan dikenakan biaya?
Tidak dipungut biaya.

12. Bagaimana cara mengajukan rekomendasi STPT?
Penyehat tradisional melengkapi persyaratan STPT dan mengajukan permohonan sesuai mekanisme yang ditetapkan Dinas Kesehatan.


Kegawatdaruratan

13. Bagaimana cara menghubungi PSC 119?
Untuk kondisi kegawatdaruratan medis, masyarakat dapat menghubungi PSC 119 atau 112.

14. Informasi apa yang harus disampaikan saat menghubungi PSC 119?
Sampaikan nama pelapor, lokasi kejadian, kondisi/kegawatdaruratan dan nomor kontak yang dapat dihubungi.

15. Apakah layanan Ambulance Gawat Darurat PSC 119 dikenakan biaya?
Pelayanan pemanfaatan Ambulance Gawat Darurat PSC 119 sesuai Standar Pelayanan Publik ditetapkan gratis.


Rumah Sakit dan Kegiatan/Event

16. Bagaimana cara mendapatkan rekomendasi pendirian dan operasional rumah sakit?
Pemohon mengajukan permohonan dan melengkapi dokumen persyaratan seperti badan hukum, Feasibility Study, DED dan Master Plan.

17. Berapa lama proses rekomendasi rumah sakit?
Maksimal 25 hari kalender setelah persyaratan lengkap sesuai ketentuan.

18. Apakah Dinas Kesehatan dapat memberikan bantuan medis untuk kegiatan/event?
Ya, sesuai ketentuan dan hasil verifikasi kebutuhan kegiatan.

19. Kapan permohonan bantuan medis event harus diajukan?
Permohonan disampaikan minimal 7 hari sebelum kegiatan.

20. Apa saja bentuk bantuan medis yang dapat diberikan?
Dapat berupa tenaga medis, ambulans, obat-obatan, peralatan medis, dan pos/tenda kesehatan sesuai kebutuhan.


Pengaduan dan Informasi

21. Bagaimana cara menyampaikan pengaduan pelayanan?
Pengaduan dapat disampaikan melalui kanal pengaduan yang disediakan Dinas Kesehatan, termasuk SP4N-LAPOR!, telepon, email, dan kanal pengaduan lainnya.

22. Apakah pengaduan masyarakat akan ditindaklanjuti?
Ya. Pengaduan akan diterima, diverifikasi, dikoordinasikan dengan unit terkait dan ditindaklanjuti sesuai ketentuan.

23. Ke mana saya dapat memperoleh informasi lebih lanjut?
Informasi lengkap mengenai persyaratan, prosedur, waktu pelayanan, produk layanan, dan pengaduan dapat dilihat melalui website resmi Dinas Kesehatan Kabupaten Gresik.